Oleh : bappedagianyar | 14 Februari 2020 | Dibaca : 569 Pengunjung
Perdagangan merupakan jenis sektor usaha yang paling tua. Perdagangan mulai populer pada era merkantilisme. Perkembangan perdagangan yang dilakukan toko modern sudah memasukkan sistem manajemen, perhitungan keuangan yang profesional, sistem pemasaran modern, didukung oleh teknologi yang tinggi, serta rantai gudang dan kontribusi yang sangat canggih. Perkembangan toko modern telah menghasilkan raksasa besar dalam perdagangan di era modern, diantaranya giant, lotte mart, dan transmart,
Jumlah toko medern di Kabupaten Gianyar dibagi atas dua jenis yaitu toko modern yang memiliki IMB dan yang tidak memiliki IMB. Berdasarkan data tahun 2018 diketahui bahwa jumlah toko modern yang sudah memiliki IMB terdiri atas 122 yang terkonsentrasi di Kecamatan Ubud dan Sukawati. Kecamatan Ubud dan Kecamatan Sukawati memiliki jumlah toko modern yang memiliki ijin masing-masing sejumlah 45 dan 37 unit.
Kajian mengenai keberadaan toko modern berjejaring di Kabupaten Gianyar harus dilakukan karena kontribusi pedagang sangan besar dalam pembentukan PDRB di Kabupaten Gianyar. Ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gianyar apabila terjadi masalah tertentu yang dapat berdampak negatif terhadap pariwisata seperti gunung meletus atau hal lainya seperti perang.
Lokasi pendirian untuk toko modern baru baik toko modern berjejaring dan non-jaringan harus sesuai dengan RTRW dan RDTR Kabupaten Gianyar yang berlaku. Lokasi pendirian untuk toko modern yang baru mempertimbangkan keberadaan pasar tradisional dan warung tradisional. Jarak yang direkomendasikan adalah minimal diatas 0.002 kilo meter persegi (200 meter persegi atau 0.002 kilo meter persegi merupakan jangkauan pelayanan pertokoan berdasarkan SNI 03- 1733- 2004).
Perkembangan toko modern akan mengalami tekanan dimasa depan, belum tentu perkembangan toko modern dimasa depan akan berkembang lebih cepat daripada hari ini, mengingat faktor teknologi sangat menentukan mobilitas perdagangan karena berkembangnya aplikasi market place dan aplikasi gojek sebagai pengantar barang.
Oleh : bappedagianyar | 14 Februari 2020 | Dibaca : 569 Pengunjung
Strategi Pelestarian Sapi Taro Mencegah Kepunahan Plasma Nutfah
934KAJIAN PEMBENTUKAN UNIT USAHA AIR MINUM DALAM KEMASAN PDAM KABUPATEN GIANYAR
2008Penyusunan Studi Kelayakan TPA Temesi
354Rencana Induk Kelitbangan Pemerintah Kabupaten Gianyar Tahun 2018-2023
662SURVEY OPINI PUBLIK TENTANG KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR