Oleh : bappedagianyar | 14 Februari 2020 | Dibaca : 2007 Pengunjung
Sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Pada umumnya paradigma masyarakat terhadap sampah dengan sifat padat yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga atau industri, adalah benda yang yang tidak lagi diinginkan atau tidak bernilai ekonomis. Adapun upaya pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara Reuse, Reduce, dan Recycle (3 R) adalah kegiatan memperlakukan sampah dengan cara, menggunakan kembali, mengurangi dan mendaur ulang.1. Reuse (menggunakan kembali) : yaitu penggunaan kembali sampah secara langsung, baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain.2. Reduce (mengurangi): yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah. 3. Recycle (mendaur ulang): yaitu memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan.
Sampah pada dasarnya dihasilkan oleh atau merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Kabupaten Gianyar seperti kabupaten/kota lainnya di Bali menghadapi masalah pembuangan dan pengelolaan sampah, sehingga kadang mencemari lingkungan sekitarnya. Apalagi saat musim hari raya, volume sampah bisa meningkat berkali-kali lipat, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, rata rata produksi sampah di Kabupaten Gianyar mencapai 1.500 M3 per hari atau sekitar 375 ton (asumsi 1 truk = 6 M3 sampah =1,5 ton).
Berbagai langkah telah dilakukan Pemkab terkait dengan penanganan sampah ini. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah juga mengoptimalkan tempat pembuangan sampah (TPA) yang ada di Desa Temesi dengan luas 4,5 Ha, dan Temesi Recycling menerima sampah hampir 50 ton/hari, dengan sebanyak 84% merupakan sampah organik yang dapat diproses menjadi kompos (sekitar 15 ton/hari). Sejumlah kecil sampah (6%) adalah sampah yang dapat didaur ulang (plastik, kaca, kayu) yang dijual untuk diolah kembali. Dari hampir 50 ton sampah yang masuk ke TPA.
Mengingat semakin meningkatnya timbulan sampah yang tidak dibarengi dengan penyediaan sarana prasarana persampahan yang memadaidan mengandalkan pola kumpul angkut buang ini mengakibatkan beban sampah menumpuk di TPA Temesi yang luasnya terbatas (4,5 HA) dan saat ini sudah penuh. Sehingga dengan demikian pengelolaan sampah tidak memenuhi standar yang disyaratkan dan hal ini akan mengakibatkan pencemaran lingkungan yang meningkat dari tahun ketahun.Sehingga dengan memperhatikan hal tersebut perlu adanya Studi Kelayakan Pengembangan TPA Temesi yang ada saat ini, guna peningkatan penanganan masalah persampahan di Kabupaten Gianyar.
TPA Temesi didirikan tahun 1994 dengan luas areal awalnya 1,8 ha, seiring dengan bertambahnya volume sampah dan adanya upaya pengolahan sampah luas areal bertambah menjadi 3,1 ha dan terakhir pada tahun 2011 luas areal telah mencapai ± 4 ha. TPA Temesi merupakan satu kesatuan dengan tempat pengolahan sampah Temesi yang dikelola oleh YPST.Perkembangan selanjutnya setelah areal TPA sudah mencapai ± 4 ha, dimana merupakan areal minimal untuk membangun landfill. Dengan adanya bantuan Ditjen Cipta Karya, Sub Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman melalui Satuan Kerja PPLP Provinsi Bali maka dibangun Landfill blok I dengan luas 0,36 ha dengan kapasitas daya tampung residu mencapai 47.081,55 m3 dan pada tahun 2012 dilanjutkan dengan pembangunan Landfill blok II dengan luas 0,67 ha dengan kapasitas daya tampung mencapai 79.088,81 m3
Oleh : bappedagianyar | 14 Februari 2020 | Dibaca : 2007 Pengunjung
Strategi Pelestarian Sapi Taro Mencegah Kepunahan Plasma Nutfah
934KAJIAN PEMBENTUKAN UNIT USAHA AIR MINUM DALAM KEMASAN PDAM KABUPATEN GIANYAR
569Kajian Toko Modern di Kabupaten Gianyar
354Rencana Induk Kelitbangan Pemerintah Kabupaten Gianyar Tahun 2018-2023
662SURVEY OPINI PUBLIK TENTANG KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR