Oleh : bappedagianyar | 14 Februari 2020 | Dibaca : 781 Pengunjung
Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi tentu harus didukung oleh infrastruktur yang baik seperti keberdaaan pasar tradisional dan pasar modern yang baik. Pasar tradisional merupakan bagian terpenting dalam perekonomian khususnya untuk negara sedang berkembang seperti Indonesia. Namun Pemerintah Kabupaten Gianyar belum memiliki BUMD yang akan mengeloka pasar tradisional, sehingga Pemerintah Kabupaten Gianyar memiliki perhatian sangat tinggi terhadap pasar tradisional. Sebuah studi kelayakan menjadi sangat urgent karena studi kelayakan akan memberikan rekomendasi apakah sebuah investasi atau bisnis layak untuk dilakukan serta dioprasikan agar dapat memberikan social benfit dan eksternalitas positif terhadap masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian hal-hal yang perlu dibahas antara lain analisis aspek teknis dan teknologi, analisi lokasi dan lay out kantor, kesiapan teknologi, jaringan pasar, kondisi dan permasalahan saat ini. Seperti contoh kasus yang terjadi di Pasar Umum Sukawati yang memperoleh retribusi bulanan sebesar Rp. 56.389.000, namun harus membayar biaya gaji pegawai sebesar 164.910.400 tiap bulannya (atau sebesar 292,45 persen lebih besar dari pendapatan). Tren ini terjadi pada seluruh pasar yang ada di lingkungan Kabupaten Gianyar, dan jika inefisiensi kompensasi ini terus terjadi maka akan memberikan beban yang sangat berat bagi keuangan Kabupaten Gianyar.
Oleh sebab itu pendirian perusahaan umum daerah pasar di Kabupaten Gianyar layak dilakukan karena pasar umum belum memiliki infrastruktur dan manajemen dengan Standar Nasional Indonesia dan masih banyak kebutuhan pedagang yang wajib dipenuhi. Selain itu pembentukan perusahaan daerah dapat memberikan pengelolaan yang lebih efesien dan efektif dibandingkan mengelola tanpa menggunakan perusahaan daerah. Sehingga berdasarkan perhitungan analisa keuangan maka pembentukan pasar layak dilakukan dengan asumsi dan teori keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Dengan selalu mengacu pada prinsip partisipatif, transparansi, akuntabel, berkeadilan, berkesetaraan, berspektif gender, dan ramah lingkungan. Perumda wajib mengendalikan biaya gaji untuk memaksimalkan laba perusahaan.
Oleh : bappedagianyar | 14 Februari 2020 | Dibaca : 781 Pengunjung
Rencana Induk Kelitbangan Pemerintah Kabupaten Gianyar Tahun 2018-2023
934KAJIAN PEMBENTUKAN UNIT USAHA AIR MINUM DALAM KEMASAN PDAM KABUPATEN GIANYAR
570Kajian Toko Modern di Kabupaten Gianyar
2008Penyusunan Studi Kelayakan TPA Temesi
663SURVEY OPINI PUBLIK TENTANG KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR